Merangkai Dua Periodisasi: Periode Kehidupan dan Perjuangan Rasulullah dengan Periode Penurunan Al-Qur’an

بسم الله الرحمن الرحيم

Al-Qur’an tidak turun sekaligus, namun tahap demi tahap, sedikit demi sedikit, biasanya dalam penggalan-penggalan pendek, antara 5 sampai 10 ayat setiap kali turun. Ada juga yang kurang dari itu, ada juga yang lebih dari itu. Tetapi, jelaslah bahwa ia diturunkan secara perlahan-lahan.

Karena Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur, maka jelas ia terekam secara bersamaan dengan peristiwa sirah yang bergulir satu demi satu. Titik tekan kita adalah, mengetahui dan mengambil hikmah dari sebuah peristiwa tertentu dalam sirah dan menemukan wahyu-wahyu yang turun sezaman dengannya. Selanjutnya, kita dapat mengambil pelajaran dan pengalaman jika saja kondisi yang serupa di dalamnya terulang lagi di zaman sekarang, yakni bagaimana Continue reading

Masa Sebelum, Menjelang dan Awal Kenabian

 Ada dua makna “jahiliyah”: (1) al-jahl yang merupakan kebalikan dari al-’ilmu (pengetahuan, ilmu); (2) al-jahl yang merupakan kebalikan dari al-hilmu (kesantunan, ketenangan, kendali diri, tidak terseret luapan amarah).

 Antara “ketiadaan ilmu” dan “ketiadaan kendali moral” bisa saling mempengaruhi, dan tampaknya makna pertama menjadi penentu. Dimana, karena ketiadaan ilmu maka manusia menjadi liar dan tidak bermoral. Ketiadaan ilmu bukan hanya karena tidak terdidik atau tidak bersekolah, namun juga karena ilmu/pendidikan yang keliru. Jadi, disinilah pentingnya sebuah sistem pendidikan yang benar, baik secara filosofis, metodologis, materi, maupun tujuan akhir yang ingin diraih. Ini penting bagi para akademisi, pemegang kebijakan dan praktisi pendidikan. Dalam konteks masyarakat awam, yang terpenting adalah memilih lembaga pendidikan yang benar.

 Fenomena paling menonjol “zaman jahiliyah” justru bukan ketiadaaan ilmu, namun ketiadaan sopan-santun, kendali diri dan supremasi hukum. Lebih gampangnya, zaman jahiliyah adalah kehidupan yang liar, buas, sewenang-wenang, zhalim, tak terkendali, tidak ada supremasi hukum, hilangnya kontrol moral, ketimpangan sosial, meluntur dan lenyapnya peran maupun relevansi agama dalam kehidupan riil masyarakat, merajalelanya klenik, takhayul, prasangka tak berdasar, syirik, kecenderungan penguasa/kaum kaya untuk mendiamkan keadaan ini sepanjang kenikmatan mereka tidak terusik dan kalau bisa mendapat keuntungan darinya, dst.

Continue reading